02
Maret 2026 20:06 WIB
BANDUNG SEKITAR 89 Kali Dibaca

Dapur SPPG di Mengger Hilir Disorot, Diduga Belum Lengkapi Izin Resmi

E. Suparman

E. Suparman

Penulis

Dapur SPPG di Mengger Hilir Disorot, Diduga Belum Lengkapi Izin Resmi

Kab.Bandung, Kontroversinews| Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kampung Mengger Hilir, Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga belum mengantongi dokumen perizinan resmi, khususnya izin lingkungan.

Gedung yang diperuntukkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dikelola oleh Yayasan Bidayatul Hasanah. Namun, operasionalnya disinyalir belum dilengkapi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, yang menjadi salah satu syarat wajib sebelum kegiatan berjalan.

Hasil investigasi di lapangan, Senin (2/3/2026), menunjukkan bahwa pembangunan gedung telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Meski demikian, proses pengurusan dokumen lingkungan serta persetujuan warga sekitar disebut belum diselesaikan. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan regulasi perizinan yang berlaku.

“Seharusnya sebelum operasional dimulai, mitra SPPG sudah melengkapi seluruh perizinan. Kami meminta aktivitas dihentikan sementara hingga semua izin, termasuk SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dipenuhi guna mencegah risiko keracunan makanan dan pelanggaran hukum,” ujar salah satu sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan izin pembangunan maupun operasional gedung tersebut. Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa setiap calon mitra wajib mendaftarkan lokasi serta melengkapi seluruh dokumen administratif sebelum memulai pembangunan fisik. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Ad Iklan Banner Bawah