15
Maret 2026 14:46 WIB
SOROT 168 Kali Dibaca

Hiii… Seram…! Kasus Tunjangan DPRD Kuningan Dilaporkan ke KPK RI

Uus

Uus

Penulis

Hiii… Seram…! Kasus Tunjangan DPRD Kuningan Dilaporkan ke KPK RI

Kuningan, Kontroversinews | Polemik terkait tunjangan DPRD Kuningan yang diduga bermasalah secara administrasi serta adanya dugaan tindak pidana korupsi, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Minggu, 15 Maret 2026, Ketua Barak, Bung Nana Rusdiana, S.IP, memberikan tanggapan terkait kabar tersebut.

“Hiii… seram juga! KPK RI memang sedang gencar melakukan penindakan terhadap para pejabat di daerah. Baru-baru ini di Pekalongan, lalu ke Cilacap. Tidak menutup kemungkinan bisa saja merambah ke daerah lain seperti Cirebon, Brebes, bahkan sampai ke Kuningan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila berkas terkait tunjangan DPRD Kuningan benar-benar telah dilaporkan ke KPK RI, maka situasinya bisa menjadi sangat serius.

“Kalau laporan itu benar sudah masuk ke KPK RI, tentu ini akan menjadi persoalan besar. Mulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPKAD, Sekwan, Ketua DPRD, hingga 50 anggota DPRD bisa saja dimintai keterangan oleh KPK,” katanya.

Ia menilai, jika sampai para pejabat eksekutif dan legislatif tersebut dipanggil oleh KPK, hal itu akan menjadi sebuah peristiwa bersejarah bagi Kabupaten Kuningan.

“Menurut saya, pihak eksekutif dan legislatif terkesan ceroboh dan terlalu meremehkan persoalan ini. Seolah-olah masyarakat Kuningan dianggap tidak akan mempermasalahkannya, padahal faktanya justru menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Bung Nana juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat tinggal menunggu langkah aparat penegak hukum, apakah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau KPK RI yang lebih dahulu menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita lihat saja nanti apakah Kejati Jawa Barat atau KPK RI yang lebih dulu menindaklanjuti, karena informasinya laporan juga telah masuk ke Kejati. Mari kita saksikan bersama mana dari dua aparat penegak hukum ini yang berani menegakkan supremasi hukum dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses tersebut.

“Mari kita kawal bersama kedua aparat penegak hukum ini, baik yang di tingkat provinsi (Kejati) maupun yang di tingkat nasional (KPK RI). Jika perlu, kita lakukan aksi bersama, mulai dari Kejati Jabar hingga ke KPK RI, agar laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dan tidak ‘masuk angin’,” tegasnya.

Menurutnya, sudah saatnya masyarakat Kuningan bersatu demi mendorong perubahan yang lebih baik ke depan.

“Sudah saatnya warga Kuningan bersatu agar ke depan Kuningan bisa menjadi lebih baik. Saya mendukung penuh adanya pelaporan ke KPK RI. Ini seperti menjadi sinyal alam bahwa berbagai persoalan yang selama ini dipersoalkan masyarakat akan benar-benar terungkap,” pungkasnya.***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Ad Iklan Banner Bawah