25
Februari 2026 20:12 WIB
SOROT 35 Kali Dibaca

Kasuistik SLIK OJK di Bank Rakyat Indonesia Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Uus

Uus

Penulis

Kasuistik SLIK OJK di Bank Rakyat Indonesia Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Kuningan, Kontroversinews | Adanya pemberitaan terkait seorang nasabah di BRI Unit Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, yang telah tiga kali mengajukan pinjaman dan kemudian ditolak pada pengajuan keempat diduga akibat catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), menjadi sorotan dan dinilai perlu perhatian Pemerintah Pusat.

Penolakan tersebut disebut-sebut terjadi karena terdapat salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang memiliki permasalahan dalam catatan SLIK OJK. Menurut keterangan Kepala Unit BRI Lebakwangi, pasca pemberitaan sebelumnya, terdapat instruksi (sprint) dari BRI Kantor Wilayah Jawa Barat agar pengajuan pinjaman tersebut tidak disetujui.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) DPD Jawa Barat, Jhoni Panne, angkat bicara. Pada Rabu (25/2/2026) melalui sambungan seluler, ia menyampaikan bahwa SLIK OJK bukanlah satu-satunya syarat mutlak bagi lembaga keuangan untuk menolak pengajuan pinjaman.

“Nasabah tersebut sudah tiga kali mengajukan dan dinilai lancar. Masa hanya karena suaminya memiliki persoalan di SLIK OJK, pengajuan berikutnya ditolak? Seharusnya ada pertimbangan objektif terhadap rekam jejak nasabah itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, jika benar terdapat instruksi dari Kanwil BRI Jawa Barat untuk tidak memberikan pinjaman akibat pemberitaan sebelumnya, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat. Ia menilai, kebijakan seperti itu berpotensi merugikan masyarakat kecil yang umumnya mengajukan pinjaman dalam kisaran Rp10–20 juta untuk kebutuhan usaha, bukan dalam jumlah besar.

“Ini perlu diklarifikasi. Apa dasar adanya sprint tersebut? Jangan sampai kebijakan internal justru menghambat akses pembiayaan masyarakat kecil,” tegasnya.

LPKN DPD Jawa Barat menyatakan akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada BRI Kanwil Jawa Barat. Selain itu, pihaknya juga berencana menyurati Kementerian UMKM, OJK Pusat, dan Komisaris BRI Pusat guna meminta tindak lanjut dan evaluasi atas persoalan tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah harus hadir memastikan lembaga pembiayaan, khususnya bank milik negara (Himbara), tetap berpihak kepada pelaku usaha kecil yang memiliki itikad baik dan rekam jejak pembayaran yang jelas.

“Kami berharap surat yang akan kami kirimkan mendapat respons, agar ke depan sistem penilaian kredit tidak merugikan masyarakat akibat persoalan administratif anggota keluarga yang berbeda,” pungkasnya. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Ad Iklan Banner Bawah