05
APRIL 2026 18:15 WIB
SOROT 116 Kali Dilihat

Marwah Kejari Kuningan Dipertaruhkan, LP Tunjangan DPRD Mulai Ditindaklanjuti

Uus

Uus

Penulis

Marwah Kejari Kuningan Dipertaruhkan, LP Tunjangan DPRD Mulai Ditindaklanjuti

Kuningan, Kontroversinews | Laporan terkait tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan tahun 2024, 2025, hingga awal 2026 mulai ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Penanganan laporan tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Bahkan, saksi pelapor diketahui sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini menjadi indikasi bahwa proses penyelidikan atas laporan tersebut telah resmi berjalan.

Menanggapi perkembangan ini, Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FK-GOL) melalui Ketua Barak, Nana Rusdiana, angkat bicara. Dalam keterangannya di Sekretariat FK-GOL, Minggu (5/4/2026), ia menyebut pemanggilan saksi pelapor merupakan sinyal awal keseriusan penanganan kasus.

"Dengan adanya pemanggilan saksi pelapor oleh Kejari Kuningan, ini menandakan laporan tersebut sudah mulai ditindaklanjuti. Kemungkinan ke depan akan ada pemanggilan pihak-pihak lain, baik dari DPRD maupun eksekutif," ujarnya.

Namun demikian, ia menyoroti pentingnya integritas Kejari Kuningan dalam menangani perkara ini. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum akan diuji, mengingat pihak yang dilaporkan berasal dari unsur politik.

"Integritas Kejari Kuningan dipertaruhkan. Apakah mampu bersikap independen atau justru terpengaruh unsur politisasi. Kita tahu DPRD adalah lembaga politik yang sangat mungkin melakukan intervensi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak kembali memicu gelombang aksi unjuk rasa maupun kritik publik, seperti yang terjadi pada sejumlah kasus sebelumnya.

"Jangan sampai kasus tunjangan DPRD ini menjadi bahan demo dan cibiran masyarakat lagi. Kejari Kuningan juga jangan sampai mendapat stigma sebagai 'kuburan massal' kasus," tambahnya.

FK-GOL menyatakan akan mengawal kinerja pimpinan Kejari yang baru, sekaligus menagih komitmen dalam penegakan hukum di wilayah Kuningan.

"Kami akan melihat dan mengawal kinerja Kejari yang baru. Apakah benar-benar tegak lurus dalam penegakan hukum, atau hanya mengulang pola lama," sindirnya.

Lebih lanjut, Kejari Kuningan dinilai perlu memulihkan kepercayaan publik yang sempat menurun, terutama pasca dihentikannya penanganan kasus "Kuningan Caang" dengan alasan tidak ditemukan unsur melawan hukum. Kasus tersebut, menurutnya, bahkan direncanakan akan dibawa ke Komisi III DPR RI.

"Jangan main-main. Tegakkan keadilan dan buktikan integritas kejaksaan. Jangan sampai citra Kejari Kuningan semakin buruk di mata masyarakat maupun pemerintah pusat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.

"Jangan sampai Kejari Kuningan hanya berani seperti harimau terhadap kasus swasta, tetapi menjadi seperti kucing dalam menghadapi kasus birokrasi," pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad Iklan Banner Bawah