02
Maret 2026 07:35 WIB
SOROT 184 Kali Dibaca

Nasabah Macet BRI Jangan Takut, Kejari Kuningan Bukan Debt Collector

Uus

Uus

Penulis

Nasabah Macet BRI Jangan Takut, Kejari Kuningan Bukan Debt Collector

Kuningan, Kontroversinews | Adanya pemberitaan mengenai sejumlah nasabah bermasalah dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kuningan (Kejari Kuningan) menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.

Senin (2/3/2026), pihak Kejari Kuningan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Brian, S.H., memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Brian menjelaskan bahwa Kejari Kuningan memang memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan BRI dan kerja sama tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, kerja sama itu berada dalam konteks penanganan perdata.

Terkait pemanggilan nasabah (debitur) BRI yang mengalami kredit macet, Brian menegaskan bahwa Kejari Kuningan hanya bertindak sebagai mediator antara kedua belah pihak. “Kejari tidak melakukan intervensi. Semua murni berdasarkan kesepakatan antara nasabah dan pihak BRI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejari bukanlah debt collector atau “mata elang”. Dalam setiap prosesnya, Kejari tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa adanya unsur pemaksaan.

“Sekali lagi kami tekankan, Kejari hanya memediasi dan memberikan pandangan hukum. Oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat Kuningan tidak perlu merasa takut. Kami akan bekerja secara profesional,” tambahnya.

Ke depan, Kejari Kuningan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Seksi Intelijen akan memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan BRI terkait isi MoU tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan di luar kewenangan dalam proses penagihan kepada nasabah.

Brian juga mengingatkan agar dalam proses penagihan tidak ada bahasa yang bersifat intimidatif atau menakut-nakuti. Penanganan terhadap nasabah harus tetap dilakukan secara persuasif dan beretika.

“Kami berharap masyarakat Kuningan tidak salah mengartikan MoU kami dengan pihak BRI dan tidak perlu merasa takut, karena kami hanya sebatas memediasi agar ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Ad Iklan Banner Bawah