Kuningan, Kontroversinews | Banyaknya dugaan permasalahan yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan dan perhatian serius DPD PEKAT-IB Kuningan.
Pada Jumat (27/2/2026), di Sekretariat PEKAT-IB, Ketua PEKAT-IB Kuningan, Doni Sigakole, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat, khususnya nasabah di sejumlah unit BRI.
Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan perlakuan tidak etis terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Unit BRI Kramatmulya. Menurut Doni, terdapat nasabah yang mengalami wanprestasi dan mengaku mendapat penagihan melalui telepon dengan nada kasar serta kurang sopan.
“Bahkan ada dugaan ancaman dengan mendatangi nasabah dan suaminya, serta narasi bahwa rumahnya akan dipasangi stiker bertuliskan ‘nasabah menunggak’,” ujarnya.
Doni menegaskan, atas berbagai aduan tersebut, PEKAT-IB Kuningan akan melaporkannya ke pemerintah pusat, di antaranya ke Ombudsman Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Menurutnya, dana KUR memang merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan oleh nasabah. Namun, ia menilai pemerintah telah memberikan skema subsidi dan penjaminan terhadap program tersebut, sehingga mekanisme penagihan seharusnya tetap mengedepankan etika dan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban penagihan yang tidak beretika. Kami berharap laporan ini menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain itu, PEKAT-IB juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana KUR oleh oknum pegawai BRI, termasuk dugaan pinjaman fiktif. Disebutkan pula bahwa beberapa oknum telah menjalani proses hukum dan ditahan di Lapas Kebon Waru. Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, terdapat klaim bahwa mereka merupakan korban sistem dan tekanan pimpinan, meski hal tersebut belum dapat dibuktikan secara fakta hukum.
PEKAT-IB Kuningan meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas apabila laporan tersebut terbukti kebenarannya. Doni menilai, persoalan serupa kemungkinan tidak hanya terjadi di Kuningan, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
“Jika terbukti, pemerintah pusat harus memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.***