14
Maret 2026 07:07 WIB
SOROT 51 Kali Dibaca

Pemda Kuningan Diguyur Anggaran Akhir Tahun 2025, Diduga Tidak Transparan

Uus

Uus

Penulis

Pemda Kuningan Diguyur Anggaran Akhir Tahun 2025, Diduga Tidak Transparan

Kuningan, Kontroversinews | Anggaran dari Kementerian Keuangan untuk Kabupaten Kuningan diketahui telah dicairkan sebesar lebih dari Rp26 miliar pada akhir tahun 2025, tepatnya pada bulan Desember.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran lebih dari Rp26 miliar tersebut terdiri dari beberapa sumber, yakni sekitar Rp14 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH), Rp10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (rokok), serta lebih dari Rp2 miliar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi mengenai pencairan anggaran tersebut juga telah dibenarkan oleh pihak BPKAD Kabupaten Kuningan melalui Kabid Rizki, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan saat dikonfirmasi.

Namun hingga saat ini, anggaran yang diketahui telah tersalurkan baru untuk PPPK, yang dibayarkan pada bulan Januari. Sementara itu, sisa anggaran lainnya belum diketahui secara jelas peruntukan maupun realisasinya.

Di sinilah pentingnya transparansi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam pengelolaan anggaran. Kurangnya keterbukaan dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Terlebih lagi, pencairan anggaran yang terjadi pada akhir Desember 2025, khususnya setelah tanggal 25, berpotensi menimbulkan berbagai persepsi negatif terkait pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui berbagai terobosan yang digagas oleh Bupati tengah berupaya membangun citra positif daerah. Namun, pengelolaan anggaran daerah dinilai masih perlu ditingkatkan dari sisi transparansi.

Hal ini tentu akan menjadi sorotan masyarakat serta berbagai elemen kontrol sosial, seperti media, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengingat nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.

Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: ke mana sisa anggaran puluhan miliar rupiah tersebut dialokasikan?

Sebelumnya juga sempat muncul pernyataan dari Kepala BPKAD yang menyebutkan bahwa anggaran sekitar Rp60 miliar pada tahun 2025 tidak dapat dicairkan dari Kementerian Keuangan, karena dialihkan untuk penanganan bencana di wilayah Aceh dan Sumatra. Namun pada kenyataannya, sebagian anggaran dari Kementerian Keuangan tetap ada yang dicairkan.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya mengenai pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Apakah ada kekeliruan informasi atau persoalan lain dalam tata kelola anggaran?

Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka, guna menghindari berbagai spekulasi yang berkembang.

Apalagi saat ini aparat penegak hukum tengah gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di daerah.***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Ad Iklan Banner Bawah